KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan kejadian luar biasa (KLB) flu burung sejak 24 Februari 2023 lalu. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor PV.03.01/C/824/2023 tentang Kewaspadaan Kejadian Luar Biasa Flu Burung (H5N1) Clade Baru 2.3.4.4b. Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+ Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu menyampaikan bahwa perkembangan flu burung khususnya clade 2.3.44b telah menjadi perhatian pihak-pihak terkait. Salah satunya adalah Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) yang menyebut virus ini telah mewabah di Amerika dan Eropa. Tak hanya itu, dua negara di Asia, yakni China dan Jepang, juga dilaporkan dilanda wabah flu burung.