Jumat, 17 Februari 2023

Hobi 'Bercocok Tanam' Ganja, Pemuda di Semanu Ditangkap Polisi


WONOSARI – Polres Gunungkidul mengamankan  Ar  (23) seorang pemuda  warga Kalurahan Pacarejo, Kapanewon Semanu  lantaran berkedapatan memiliki, mengonsumsi, dan menanam ganja. Dari tangan AR petugas mengamankan  barang bukti berupa biji dan daun ganja kering dalam kemasan plastik.
 
Setelah dilakukan penggeledahan di rumah AR polisi juga menemukan barang bukti yang disimpan di dalam rumah.
Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Polres Gunungkidul untuk dilakukan pemeriksaan. "Keterangan yang kami dapat  dari  yang bersangkutan dia mengaku menanam sendiri pohon ganja untuk dikonsumsi,” kata Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri SIK Jumat (17/02/2023).
 
Terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan, AR juga mengaku telah menanam pohon ganja sebanyak 4 batang di gunung (bukit) Joho dan di Bukit Semut, dari 4 pohon yang beberapa waktu kemudian dipanen dan ia konsumsi sendiri.Sedangkan  untuk biji ganja awalnya dia peroleh dari temannya yang dia pesan melalui online (COD)  sebanyak 2 paket dengan harga Rp 530 ribu per paket.