Krjogja.com - YOGYA - Satreskrim Polresta Yogyakarta menggelar rekontruksi dalam perkara kejahatan jalanan atau klitih yang terjadi di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Jumat (17/02/2023) pagi. Dalam reka ulang yang berjumlah 15 adegan itu ada penambahan adegan oleh tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevadha mengungkapkan dalam rekontruksi itu menghadirkan para tersangka dan korban. Namun satu tersangka yakni GR (17) tidak dihadirkan karena masih dibawah umur.
“Dalam reka ulang itu, ada 15 adegan sesuai keterangan para tersangka yang disampaikan ke penyidik. Dari 15 adegan itu, di dalamnya ada beberapa poin adegan,” ungkapnya.